Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syari’ah Relevansi Model IS-LM Keseimbangan Pasar Barang dan Pasar Uang dalam Islam) 1 Volume 3 Nomor 1 September 2019 Februari 2020 P ISSN : 2477 - 0469 E ISSN : 2581 - 2785 Relevansi Model IS-LM Keseimbangan Pasar Barang dan Pasar Uang dalam Islam Johan WahyuWicaksono Dosen STAI Luqman Al-Hakim Surabaya Abstrak Keseimbangan pasar barang dan pasar uang atau dalam istilah lain keseimbangan sektor riil dan sektor moneter sangatlah pentingdalamperekonomian. Pasar barang dan pasar uang merupakan konstruksi utama pembentukan agregat demand dalam perekonomian makro. Tanpa keharmonisan dua sektor tersebut, maka stabilitas ekonomi kurang berjalan dengan baik. Kecenderungan sektor moneter berjalan lebih cepat dalam perekonomian konvensional karena perputaran uang dengan instrumen bunga kurang diikuti perputaran sektor riil yang seimbang. IS-LM sebagai sebuah model keseimbangan, menimbulkan perdebatan dikalangan ekonom Islam tentang relevansi model tersebut dipakai dalam ekonomi Islam. Setelah melakukan eksplorasi dan analisis, penulis sendiri menyimpulkan bahwa model IS-LM relevan dipergunakan untuk pendekatan dalam menganalisis keseimbangan pasar barang dan pasar uang, dengan catatan model IS-LM telah direkonstruksi untuk menyesuaikan dengan variabel ekonomi Islam. Dengan pendekatan tersebut terbentuklah model keseimbangan pasar barang dan pasar uang sesuai dengan konsep Islam. Kata kunci: Model IS-LM, keseimbangan, pasarbarang, pasaruang, Islam Pendahuluan Pada masa awal Islam, sistem perekonomian masih sederhana karena belum ada sistem perbankan dan masih minimnya penggunaan uang. Pada saat itu kebijakan moneter kurang diperlukan karena tidak ada alasan yang memadai untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap penawaran uang (M S ) melalui kebijakan diskresioner. Selain itu kredit tidak memiliki peran dalam penciptaan uang karena kredit hanya digunakan diantara para pedagang saja.Keseimbangan pasar barang dan pasar uang hanya berdasarkan transaksi tunai. Dengan kata lain, uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Transaksi lainnya seperti judi, riba dan sejenisnya dilarang dalam