Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan e-ISSN: 2620-942X Vol 3, No. 2, 2020 112 SOSIALISASI PENERAPAN ISAK 35 DALAM PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN KEPADA PENGURUS MASJID AL- AULIA, PEKALONGAN Jaenal Abidin 1 , Ayumi Rahma 2 Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang, Banten Email Korespondensi: jaenalabidin328@gmail.com ABSTRAK Masjid Al-Aulia dikategorikan sebagai organisasi nirlaba sehingga penyusunan laporan keuangan akan berbeda dengan organisasi berorientasi laba. Dengan disahkannya PPSAK 13, maka PSAK 45 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba dihapuskan, dan digantikan dengan ISAK 35 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Berdasarkan perubahan tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi penerapan ISAK 35 dalam penyajian laporan keuangan Masjid Al-Aulia bagi pengurus Masjid. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengurus Masjid dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan tepat bagi donatur dan dapat meningkatkan kepercayaan para donatur. Sosialisasi ini dilaksanakan pada 13 15 November 2020 di Antasari Indah, Jalan Pangeran Antasari No.37, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. PKM ini bertujuan unuk untuk memperkenalkan penerapan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba. Para peserta yang merupakan pengurus Masjid Al-Aulia cukup antusias mengikuti pelatihan ini untuk dapat menambah pemahaman akan perbedaan PSAK 45 dengan ISAK 35. Untuk kegiatan pengabdian berikutnya diharapkan dapat memberikan strategi lanjutan dalam pengembangan bisnis secara berkesinambungan. Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu dilakukan sosialisasi dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35 kepada pengurus Masjid Al-Aulia, Pekalongan sehingga diperoleh laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Kata Kunci : SAK, Entitas Nonlaba, ISAK 35, Penyajian Laporan Keuangan ABSTRACT Al-Aulia Mosque is categorized as a non-profit organization so that the preparation of financial reports will be different from profit-oriented organizations. With the ratification of PPSAK 13, PSAK 45 as a guideline for preparing financial reports for non-profit organizations was abolished and replaced with ISAK 35 as the basis for preparing financial statements. Based on these changes, it is necessary to socialize the application of ISAK 35 in presenting the financial statements of the Al-Aulia Mosque for mosque administrators. With this socialization, it is hoped that the mosque management can present transparent and accurate financial reports for donors and can increase the trust of donors. This socialization was held on November 13-15 2020 at Antasari Indah, Jalan Pangeran Antasari No.37, Cipete Selatan, Cilandak, South Jakarta. This PKM aims to introduce the application of ISAK 35 in the preparation of financial reports for non- profit organizations. The participants who are the administrators of the Al-Aulia Mosque are enthusiastic about participating in this training to be able to increase their understanding of the differences between PSAK 45 and ISAK 35. For the next service activities, it is hoped that they can provide further strategies in sustainable business development. Based on the above problems, it is necessary to conduct socialization in the presentation of financial statements in accordance with ISAK 35 to the management of the Al-Aulia Mosque, Pekalongan in order to obtain accountable and transparent financial reports.