98 Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN : 2548-1398 Vol. 3, No.10 Oktober 2018 KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERKAIT KETERSEDIAAN LAHAN RELOKASI BAGI PEDAGANG KAKI LIMA (STUDI PENELITIAN PEDAGANG KAKI LIMA KOTA CIREBON) Junaedi Dan Yudi Gunawan Program Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Cirebon Email: pascajunaedi@gmail.com Abstrak Pedagang kaki lima (PKL) adalah suatu usaha sektor informal berupa usaha dagang dan kadang-kadang juga sekaligus produsen. Sektor informal kadang mendapat perlakuan yang kurang pantas dari aparat penertiban Kota dengan menggusur atau menertibkan tapi kurang memberikan solusi contohnya terjadi di jalan Pemuda Kota Cirebon Seperti dalam kasus yang di unggah oleh detik.com pada Selasa, 21 November 2017 yang bertema “ Tertibkan PKL, Pemkot Cirebon taksediakan lahan relokasi. Kasus lain juga dialami oleh pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Karanggetas rencana penertiban yang di lakukan olehkjhoihihihoujpSatpolPPtersebut bukan merupakan salah satu upaya penataan dan pemberdayaan PKL. Pasalnya, bersamaan dengan dilayangkannya surat penertiban itu, Pemerintah Kota Cirebon belum menyediakan lahan relokasi bagi PKL. Sesuai dengan latar belakang penelitian tersebut diatas maka dapat difokuskan kepada permasalahan-permasalahan sebagai berikut: Bagaimana Kebijakan Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi PKL di Kota Cirebon, dan bagaimana respon PKL terhadap kebijakan yang diberikan Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi PKL di Kota Cirebon. Dalam penelitian ini metode yang digunakan dengan pendekatan metode Yuridis Empiris dan Telaah Pustaka (Library Research), yaitu suatu pendekatan yang di gunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer dilapangan. Kebijakan Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon pada dasarnya Pemerintah memberikan kebijakan dengan terus mendata para PKL dan Pemerintah juga akan membangun relokasi (Selter) untuk PKL di jalan-jalan protokoler saja sebagai salah satu bentuk kebijakan yang di berikan. Respon PKL terhadap kebijakan yang diberikan Pemerintah terkait ketersedian lahan relokasi bagi PKL di Kota Cirebon dari 6 titik lahan relokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Cirebon mereka para PKL merespon dengan postiif. Kata Kunci: Kebijakan, Relokasi, dan Pedagang Kaki Lima