Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas ISSN : 2461-0992 Volume 7 Nomor 2, Desember 2021 171 PEMBERDAYAAN PERAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID19 PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN Ningrum Ambarsari, Adwin Tista, Salamiah Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Email : ningrum74fhuniska@gmail.com ABSTRAK Mengingat bahwa diskriminasi terhadap perempuan yang melanggar azas persamaan hak antara laki-laki dan rasa hormat terhadap martabat manusia, merupakan halangan bagi kedudukan perempuan, atas dasar persamaan dengan kaum laki-laki dalam kehidupan. Secara umum kondisi perempuan Indonesia mengalami perubahan sebagaimana yang tampak dalam laporan statistik tentang peningkatan pendidikan dan kedudukan perempuan dalam sektor publik. Namun demikian, di tengah-tengah budaya dominan Indonesia yang bersandar pada nilai-nilai patriarkhi, perubahan kondisi ini tidak berbanding lurus dengan perbaikan posisi perempuan di masyarakat. Perempuan masih merupakan kelompok pinggiran dalam lingkaran pengambil keputusan. ABSTRACT Given that discrimination against women violates the principle of equal rights between men and respect for human dignity, it is an impediment to women's standing, on the basis of equality with men in life. In general, the condition of Indonesian women has changed as seen in the statistical report on improving education and the position of women in the public sector. However, in the midst of Indonesia's dominant culture that relies on patriarchal values, this change in conditions is not directly proportional to the improvement of women's position in society. Women are still a fringe group in the decision-making circle. PENDAHULUAN Dalam konteks demokrasi jelas posisi ini tidak menguntungkan perempuan sistem nilai patrirkhi menempatkan perempuan berada di bawah subordinasi laki-laki. Sistem patriarkhi dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari, baik pada perempuan kelas bawah maupun kelas atas. Di rumah di tempat kerja, dan komunitas yang lebih luas. Hal yang serupa juga dikatakan oleh Saparinah (Kompas, 2002 : 5), yaitu ketakutan dan keraguan anggota parlemen laki-laki mengenai gagasan peningkatan keterwakilan perempuan menunjukan tiga hal : Pertama, mereka menganggap rendah kemampuan dan potensi perempuan dalam politik, Kedua, mereka tidak memahami bahwa perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dengan laki-laki yang diperlukan dan yang berguna dalam suatu proses demokratis. Ketiga, mereka