JURIKOM (Jurnal Riset Komputer), Vol. 7 No. 3, Juni 2020 e-ISSN 2715-7393 (Media Online), p-ISSN 2407-389X (Media Cetak) DOI 10.30865/jurikom.v7i3.2133 Hal 365-375 http://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/jurikom |Page 365 Implementasi Algoritma C4.5 Mengetahui Penyebab Perceraian Dalam Pernikahan (Studi Kasus: Pengadilan Agama Medan Kelas I-A) Wulan Juni Andari, Efori Buulolo Program Studi Teknik Informatika, STMIK Budi Darma, Medan, Indonesia Email: wulanjuni75022@gmail.com, 2 eforibulolo@stmik-budidarma.ac.id Submitted 22-04-2020; Accepted 27-05-2020; Published 14-06-2020 Abstrak Perceraian adalah salah satu perbuatan yang dibenci oleh Allah.Swt tapi hal itu di perbolehkan jika suami istri tidak dapat hidup bersama lagi, disaat kedua belah pihak telah memenuhi jalan buntu dalam mendamaikan nya akan berakhir dengan putusan yaitu bercerai. Data mining merupakan analisis otomatis dari data yang berjumlah besar atau kompleks dengan tujuan untuk menentukan pola atau kecendrungan yang penting. Pemrosesan data mining untuk mengklasifikasikan penyebab perceraian dalam pernikahan menggunakan algoritma C4.5 dengan melakukan pengumpulan data dan mengklasifikasikan data menggunakan representasi struktur pohon dimana setiap node merepresentasikan nilai dari atribut, cabangnya merepresentasikan nilai dari atribut dan daun merepresentasikan node yang bisa melakukan penelusuran pada data riwayat untuk mengklasifikasi penyebab perceraian yang didasarkan pada sifat-sifat sebelumnya, sehingga ditemukan aturan-aturan yang saling berhubungan antara satu sama lain. Tools yang digunakan adalah Weka (The Waikato Environment for Knowledge Analysis) yaitu sebuah aplikasi open source, weka memiliki 4 tools menu yang bisa digunakan, antara lain explorer, experimenter, Knowledgeflow dan simple CLI. Memiliki kelebihan banyak algoritma data mining dan machine learning, yang hasilnya digunakan untuk memprediksi sekumpulan dari data. Kata Kunci: Data Mining, Algoritma C4.5, Weka, Perceraian Pernikahan. Abstract Divorce is one act that is hated by Allah. But it is permissible if a husband and wife cannot live together again, when both parties have fulfilled a deadlock in reconciling it will end with a decision that is divorced. Data mining is an automatic analysis of large or complex amounts of data with the aim of determining important patterns or trends. Data mining processing to classify the causes of marriage divorce using C4.5 algorithm by collecting data and classifying data using tree structure representation where each node represents the value of the attribute, the branch represents the value of the attribute and the leaf represents nodes that can search history data for classifying the causes of divorce based on previous traits, so that rules are found that are interconnected with each other. The tools used are Weka (The Waikato Environment for Knowledge Analysis) which is an open source application, Weka has 4 menu tools that can be used, including explorer, experimenter, Knowledgeflow and simple CLI. It has the advantage of many data mining and machine learning algorithms, the results of which are used to predict a set of data. Keywords: Data Mining, Algorithm C4.5, Weka, Divorce Marriage. 1. PENDAHULUAN Perceraian adalah salah satu yang di benci oleh Allah tapi hal itu di bolehkan jika suami istri tidak dapat hidup bersama, setelah keluarga dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan yang bertindak sebagai dua hakim telah memenuhi jalan buntu dalam mendamaikan kedua belah pihak (suami istri) yang berakhir dengan putusan yaitu cerai. Komunikasi antar keduanya yang tidak baik dapat menimbulkan masalah yang besar, dimana pesan tersebut juga di salah artikan bagi penerimanya, maka dari situlah akan timbul masalah yang berujung pada perceraian dan tentunya mengakibatkan terputusnya hubungan antara suami dan istri yang sekiranya sudah sempat membina rumah tangga hanya karena faktor yang sama-sama tidak mereka inginkan bersama. Dan sudah jelas bahwa perceraian itu mengandung resiko yang sangat besar, bukan hanya kehidupan dirinya yang bakalan rusak, melainkan dunia anak menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya secara langsung. Di tengah kebutuhan anak yang meninggi akan belaian kasih sayang dari ayah dan ibunya, maka tatkala perceraian terjadi, anak tidak lagi merasakan kasih sayang dari kedua orang tuanya yang berkelanjutan. Dampak perceraian sering kali tidak luput dari pihak-pihak yang berperkara. Kepada pihak Pengadilan Agama, sebelum sampai menjatuhkan putusan, lebih baik damaikan dahulu. Jangan sampai langsung menjatuhkan vonis cerai karena siapa tahu emosi keduanya lagi menaik dan jika di diamkan sampai satu bulan, permohonan dapat ditarik. Berikan kesempatan untuk menenangkan jiwa keduanya, karena bisa saja keduanya tengah di liputi emosi yang tidak terkendali, sehingga tidak bisa berpikir jernih. Dari data yang di dapatkan di Pengadilan Agama Medan kelas I-A mengenai faktor penyebab perceraian, lebih dominan yang terjadi adalah cerai gugat. Hal ini menunjukkan angka yang cukup tinggi yang mempunyai sebab mengapa hal itu bisa terjadi saat ini, maka apa sebenarnya yang sudah terjadi di dalam rumah tangga, penyebab nya karena adanya perkara rumah tangga antara si laki-laki dan perempuan. Maka tidak heran bila hal ini pun justru menjadi permasalahan yang harus diselesaikan untuk dapat mengetahui penyebab yang mempengaruhi perceraian sehingga pihak Pengadilan Agama Medan dapat memberikan mediasi untuk mengurangi tingkat perceraian di kota medan. Sejauh ini pihak Pengadilan Agama Medan sendiri sudah berusaha untuk mengurangi angka perceraian yang semakin meningkat dan sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Banyaknya perceraian yang terjadi tidak terlepas dari faktor “Humman Error”. Karena itu, tidak sepantasnya kasus perceraian terjadi hanya karena persoalan manusia nya itu sendiri. Meskipun demikian, Pengadilan Agama Medan menyebutkan, angka kasus perceraian terus meningkat setiap tahunnya. Dalam hal ini, untuk mengetahui penyebab dari suatu perceraian di perlukan suatu cara untuk menganalisa penyebab yang mempengaruhi terjadinya suatu perceraian yaitu dengan memanfaatkan data