38 Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3, Nomor 1, Maret 2012, hlm. 1-55 Pergeseran Paradigma Sentralisasi ke Desentralisasi Dalam Mewujudkan Good Governance IRWAN WARIS Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tadulako, Kampus Bumi Bahari Tadulako, Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Telp/Fax (0451) 422966 Abstract: Changing paradigms sentralized become decentralized, it is not easy. The problem is the conception of centralization has been understood by the people during the Dutch colonial era, the end of the Sukarno government (Guided Democracy), and in the reign of Suharto (New Order). It is therefore not too surprising that the management of decentralization in the form of regional autonomy by using the concept of good governance does not take place as expected. The application of this conception in the visible region was still loaded with centralistic conception. The question is, should we give up? Should not give up, because something new is to be learned while implemented. The thing to keep in mind is, in the learning phase should not be too long and costly, especially at the expense of the people. . Keywords: Sentralized, decentralized, and good governance. Sejak tumbangnya Rezim Soeharto (Orde Baru), 21 Mei 1998, Indonesia memasuki fase baru dalam system politik dan pemerintahan, yakni terjadinya pergeseran paradigma dari sen- tralisasi ke sistem desentralisasi. Kalangan Reformis yang berhasil menumbangkan Rezim Orde Baru, salah satu cita-citanya adalah meng- ganti system sentralisasi dengan sistem desen- tralisasi sebagai bagian dari demokratisasi dan menjalankannya menurut konsep good gover- nance. Jika dirujuk ke belakang sebelum tumbang- nya rezim Orde Baru, dalam kurun waktu yang cukup lama, Indonesia menjadikan paradigma pembangunan sebagai landasan nilai yang men- jadi acaun dari seluruh kebijakan pemerintahan. Untuk memudahkan pelaksanaan paradigma yang berorientasi pembangunan ini, pemerintah Orde Baru menerapkan system pemerintahan yang sentralistik, paternalistik, dan sangat birok- ratik (birocratic polity). Waktu itu GBHN dan Repelita sebagai instrument utama dari penye- lenggaraan pemerintahan Orde Baru sarat dengan konsep dan rencana pembangunan yang mem- perlihatkan pola sentralistik itu. Untuk melak- sanakannya, pemerintah tampil sebagai pemeran utama dari pembangunan nasional itu. Tujuannya jelas: akselerasi pembangunan. Pilihan ini diambil karena di bawah pemerintahan sebelumnya, ekonomi nasional Indonesia memang terpuruk, dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang sangat tinggi. Di lain sisi investasi asing dapat dikatakan hampir nihil. Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan paradigma pembangunan yang dilaksanakan oleh Orde Baru itu. Hanya saja setelah dijalankan sekian lama ternyata menimbulkan implikasi, yakni terselenggaranya system pemerintahan yang sentralistik. Sistem ini harus diterapkan, karena menurut pemerintah pembangunan hanya dapat terlaksana jika tercipta stabilitas politik dan keamanan, kata lain dari pembungkaman partisi- pasi politik rakyat. Dalam perkembangannya pelaksanaan pembangunan menjadi terpusat, partisipasi rakyat dinafikan, rakyat hanya menjadi objek pembangunan, dan pemerintah daerah menjadi pelengkap saja dari sistem pemerin- tahan nasional tanpa perlu berbuat apa-apa, terutama dalam hal perencanaan. Dalam konteks ini terjadi perencanaan dan pengendalian ter- pusat. Hal itu juga mengharuskan adanya pe- nyeragaman sistem organisasi pemerintah daerah dan manajemen proyek yang dikembangkan di daerah. 127