Dipresentasikan dalam Seminar Nasional "Membangun Resiliensi di Era Revolusi Industri 4.0" Fakultas Psikologi Unissula, 22 September 2019 PSISULA : Prosiding Berkala Psikologi Vol. 1, 2019 E-ISSN: 2715-002X 20 Dampak Psikologis Peserta Didik yang Menjadi Korban Cyber Bullying Desiana Risqi Hana 1 , Suwarti 2 Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Purwokerto 1 desianarisqi1@gmail.com, 2 suwartidarman@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan dampak psikologis pada peserta didik yang menjadi korban cyberbullying. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan studi fenomenologi. Data dikumpulkan melalui metode wawancara dan dokumentasi pada 11 orang, dengan rincian 7 orang informan primer dan 4 orang sebagai informan sekunder. Validitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi teknik. Berdasarkan hasil penelitianditemukan adanya dampak psikologis akibat cyberbullyingyang dialami oleh korban. Dimana terdapat tiga dampak kognitif yaitu dampak kognitif, afeksi, dan konatif. Dampak kognitif yang dialami adalah kehilangan konsentrasi belajar dan mengalami penurunan indeks prestasi sekolah. Dampak afeksi yang dialami adalah merasa marah, malu, dendam, risih, dan kehilangan kepercayaan. Dampak konatif yang dialami adalah membalas pelaku dengan perlakuan yang sama seperti memposting foto jelek pelaku dan juga membalas dengan kekerasan fisik seperti memukul, melempar, dan membanting barang. Ada juga yang hanya memendam amarah dan memilih untuk menghindari pelaku.Hingga melaporkan kepada orang tua dan guru Bimbingan Konseling serta memutuskan hubungan komunikasi melalui media sosial dengan pelaku. Kata kunci : Cyber bullying, Dampak psikologis, Peserta didik Pendahuluan Media sosial merupakan salah satu bentuk teknologi informasi dan komunikasi masa kini. Melalui media sosial memungkinkan informasi dapat menyebar dengan mudah di masyarakat. Serta informasi dalam media sosial dapat menyebar dengan mudah dan cepat sehingga mempengaruhi cara pandang, gaya hidup, serta budaya manusia. Melalui media sosial, manusia juga diajak berdialog, mengasah ketajaman nalar dan psikologisnya dengan alam yang tampak pada layar. Namun, tidak disangkal bahwa pesan-pesan yang ditayangkan melalui media elektronik ini dapat mengarahkan khalayak, baik ke arah perilaku prososial maupun antisosial (Pandie & Weismann, 2016). Di Indonesia, dalam UU No. 11 Tahun 2008