PENERAPAN METODE UNIFIED THEORY OF ACCEPTENCE AND USE OF TECHNOLOGY (UTAUT) DALAM MEMPREDIKSI BEHAVIORAL INTENTIONS 9 PENERAPAN METODE UNIFIED THEORY OF ACCEPTENCE AND USE OF TECHNOLOGY (UTAUT) DALAM MEMPREDIKSI BEHAVIORAL INTENTIONS PADA PENGGUNAAN E-COMMERCE SHOPEE DIKALANGAN MAHASISWA (STUDI KASUS DI FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UIN AR-RANIRY) Hanifah Oktana Putri 1 , Bustami Yusuf 2 1,2 Jurusan Pendidikan Teknologi Informasi, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh 1 hanifahoktana@gmail.com, 2 bustamiyusoef@ar-raniry.ac.id Abstract This study aims to determine the effect of performance expectancy, effort expectancy, social influence, facilitating conditions on Behavioral intentions among students Tarbiyah and Teacher Training Faculty (FTK), State Islamic University of Ar-Raniry (UIN Ar-Raniry), in using e-commerce Shopee. The sample used in this study were students who had used e-commerce Shopee. We used the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT) methodology in this study by distributing questionnaires both in paper based and by utilizing the google form application. The results of this study indicate that the four factors studied has the positive effects on Behavioral Intention of FTK’s students by 42%. Keywords: Behavioral Intentions, UTAUT, E-commerce 1. Pendahuluan Penggabungan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi telah menghasilkan suatu revolusi di bidang sistem informasi yaitu internet. Menurut Anhar (2016), internet adalah jaringan atau sistem pada jaringan komputer yang saling berhubungan (terhubung) dengan menggunakan sistem global transmission control protocol/ internet protocol suite (TCP/IP) sebagai protocol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani pengguna diseluruh dunia. Internet pada dasarnya adalah media yang digunakan untuk mengefesiensikan proses pencarian informasi. Internet sangat digandrugi oleh berbagai pihak disebabkan kemudahan yang ditawarkan. Pada tahun 2018, Indonesia sendiri menduduki peringkat ke enam terbesar pengguna internet diseluruh dunia mencapai 123 juta pengguna berdasarkan survei e- Marketer (https://emarketer.com). Tanpa mengenal batas, pengguna dapat mengakses apa saja dengan biaya yang cukup terjangkau dan tidak tergantung pada tempat dan waktu. Kemajuan akan penggunaan internet ini telah merambah di berbagai bidang dan sektor kehidupan, baik lingkungan sosial, sekolah, rumah tangga dan dunia kerja, namun juga masuk ke sektor perdagangan. Pembeli digital Indonesia diperkirakan mencapai 31,6 juta pembeli pada tahun 2018, angka ini meningkat dari tahun 2017 yang diperkirakan hanya mencapai 28,1 juta pembeli. Dan diproyeksikan akan meningkat menjadi 43,9 juta pembeli pada tahun 2022 dengan penetrasi 15,7% dari jumlah penduduk Indonesia. Maka hadir sebutan e-commerce yang menjadi tren baru dikalangan masyarakat Indonesia. Peran e-commerce sangat penting untuk meningkatkan perekonomian seseorang seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi internet dan smartphone. Perkembangannya sangat memudahkan umat manusia sekarang ini dengan berdiam diri di tempat atau rumah, kita dapat melakukan apapun ke seluruh dunia tanpa perlu mendatangi tempat tersebut. Membeli barang dan item tertentu yang di indonesia tidak tersedia atau belum tersedia itu bukan menjadi halangan besar lagi. Perkembangan transaksi online tidak hanya terbatas oleh suatu wilayah geografis tapi dapat menyentuh sampai ke pelosok daerah suatu Negara (Rohandi, 2017). Survei terbaru lembaga riset Snapcart di Januari 2018 mengungkapkan bahwa generasi millenial menjadi pembelanja terbanyak di bidang e-commerce yakni sebanyak 50 persen (25-34 tahun). Mayoritas konsumen belanja online berdasarkan gender adalah wanita dengan jumlah mencapai 65 persen. Jika digabung dengan generasi Z (15-24 tahun) maka jumlah pembelanja dari generasi muda mencapai sekitar 80 persen (https://kompas.com). Bicara tentang e-commerce berat kaitannya dengan jasa dan pasti tak lepas dari pelayanan yang diberikan dari pihak penyedia jasa terhadap konsumennya. Kualitas pelayanan jasa yang diberikan pada setiap konsumen dengan latar budaya yang cenderung berbeda karena mereka datang dari kelompok sosial, etnis, dan agama yang berbeda akan berpengaruh pada behavior intentions (keinganan berperilaku) dari konsumen tersebut. Agrippina dan Gaby Rodorea(2016) mendefinisikan behavior