PERSPEKTIF: Jurnal Ilmu Administrasi E-ISSN: 2685-2527 163 MEWUJUDKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK MELALUI KOMUNIKASI ETIS APARATUR SIPIL NEGARA M. I. Suhifatullah Program Studi Ilmu Administrasi Universitas Islam Syekh Yusuf misuhifatullah@unis.ac.id Abstrak Aparat Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) atau bermutu,khususnya dalam pelayanan publik. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu unsur penting yang harus dimiliki setiap pegawai adalah kemampuan komunikasi etis. Hal ini, karena nilai baik buruknya pelayanan publik sering kali diukur dari cara komunikasi petugas dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat. Atas dasar itu, maka komunikasi etis pegawai menjadi faktor determinan dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik menuju good governance. Implikasi dari tulisan ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi ASN untuk meningkatkan kualitas komunikasinya sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Kata Kunci :Kualitas Pelayanan Publik, Komunikasi Etis Abstract State Civil Apparatus is required to realize good governance or quality, especially in the public service. To realize this, one important element that must be possessed by every employee is the ability of ethical communication.This is because the value of public services is often measured by the way the officers communicate in providing services to the community. On that basis, the employee's ethical communication becomes a determinant factor in realizing public service quality towards good governance. The implications of this paper are expected to inspire and motivate ASN to improve the quality of its communication so that it can realize excellent service to the community. Keywords: Public Service Quality, Ethical Communication A. Pendahuluan Aktivitas komunikasi merupakan hal yang paling lumrah dilakukan oleh setiap orang termasuk Pegawai Negeri Sipil (ASN). Diperkirakan 75% dari kehidupan manusia sehari-hari digunakan untuk berkomunikasi dengan lingkungan. Karena itu komunikasi merupakan hal yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Dalam hal ini Mulyana (2010 :2) mengatakan bahwa : “di manapun kita tinggal dan apapun pekerjaan kita, kita selalu membutuhkan komunikasi dengan orang lain. Jadi bukan hanya guru, dosen, politisi, pengacara, penjual atau pendakwah yang harus terampil berkomunikasi, namun hampir semua jabatan”.Atas dasar itu, kemampuan dalam berkomunikasi yang efektif atau mengena mutlak perlu dimiliki oleh setiap orang, terlebih lagi ASN yang senantiasa melayanai masyarakat, maka dituntut untuk mampu berkumunikasi