Prosiding 4 th Seminar Nasional Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 2020 978-602-60766-8-7 Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat 528 LISTRIK TENAGA SURYA TERAPAN Bakhtiar 1) , Ruslan L. 1) , Andi Gunawan 2) 1) Dosen Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Ujung Pandang, Makassar 2) Dosen Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ujung Pandang, Makassar ABSTRACT Globally, it shows that the energy condition is experiencing a crisis. Global energy security is threatened by the concentration of energy supply in oil-producing countries. Meanwhile, various inconsistencies in energy policies have made it difficult for the business world to make decisions. In fact, on the other hand, with the demands of free market competition, decisions must be taken more quickly in relation to increasing the competitiveness of energy products. Low investment in renewable energy can also affect the sustainability of national energy supply. Some of the obstacles that lead to low investment in renewable energy include the very high initial investment costs resulting in high and uncompetitive prices for renewable energy, low private interest in renewable energy and the low technological capability of domestic industries. Therefore, universities are required to be able to implement applied technology that can be directly used by the community. So that the Community Service team tries to design and make a Power Plant using New and Renewable Energy. This activity is supported by a team that is competent in the fields of Electric Power Generation, Electrical Installation Control and Design as well as Management and Accounting plus technicians and students who are experienced in the electricity field. In this activity, a design and production of a power plant with 2 units closed and portable boxes each for home lighting use, with 300 Wp solar cell panel power and 4 x 70 Ah electrical energy storage capacity and 2 units of PLTS laboratory equipment system. with a 4 x 20 Wp solar cell panel and a 4 x 12 Ah battery. Keywords : Desain, Production, Electricity, Power, Solar 1. PENDAHULUAN Ketergantungan terhadap bahan bakar fosil setidaknya memiliki tiga ancaman serius, yakni: (1) Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru), (2) Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak, dan (3) Polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil. Bila ilmuwan masih memperdebatkan besarnya cadangan minyak yang masih bisa dieksplorasi, efek buruk CO2 terhadap pemanasan global telah disepakati hampir oleh semua kalangan. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi bahan bakar terbarukan yang ramah lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai negara. Investasi di bidang energi terbarukan yang rendah juga dapat mempengaruhi keberlanjutan pasokan energi nasional. Beberapa hambatan yang menyebabkan rendahnya investasi di bidang energi terbarukan antara lain biaya investasi awal yang sangat tinggi sehingga mengakibatkan harga energi terbarukan tinggi dan tidak kompetitif, minat swasta di bidang energi terbarukan yang masih rendah dan kemampuan teknologi industri dalam negeri yang masih rendah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi pasal 20 ayat 2 dijelaskan bahwa penyediaan energi oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah diutamakan di daerah yang belum berkembang, daerah terpencil, dan daerah perdesaan dengan menggunakan sumber energi setempat, khususnya sumber energi terbarukan. Pasal 30 ayat 1 dijelaskan pendanaan kegiatan penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 difasilitasi oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Ayat 2 dijelaskan bahwa pendanaan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi energi, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dana dari swasta, (UU RI No.30 Tahun 2007). Merupakan suatu kenyataan bahwa kebutuhan akan energi, khususnya energi listrik di Indonesia, makin berkembang menjadi bagian tak terpisahkan dari kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari seiring dengan pesatnya peningkatan pembangunan di bidang teknologi, industri dan informasi. Namun pelaksanaan penyediaan energi listrik yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero), selaku lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola masalah kelistrikan di Indonesia, sampai saat ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi listrik secara keseluruhan. Upaya-upaya pencarian sumber energi alternatif selain fosil menyemangati para peneliti di berbagai negara untuk mencari energi lain yang kita kenal sekarang dengan istilah energi terbarukan. Energi terbarukan 1 Korespondensi penulis: Bakhtiar, HP 089669835835, bakhtiar.listrik@poliupg.ac.id