INTERVENSI KOMUNITAS Jurnal Pengabdian Masyarakat E-ISSN: 2714-691X OJS: http://ojs.itb-ad.ac.id/index.php/IK Vol. 2, No, 1: April-September 2020 KONTAK: Tri Budi Astuti tbastuti1967@gmail.com; Amrizal amrizalusim@gmail.com. Jl. Ir. H. Juanda No. 77, Cireundeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Indonesia, 15419. ©Diterbitkan oleh Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan. INTERVENSI KOMUNITAS adalah jurnal berbasis akses terbuka yang dikhususkan bagi artikel ilmiah hasil pengabdian masyarakat. Artikel ilmiah yang diterbitkan mencakup seluruh bidang pengabdian masyarakat, baik ekonomi, manajemen, sosial, humaniora, dan teknologi. Terbit dua kali dalam satu tahun. Pelatihan Manajemen Wakaf pada Masyarakat Masjid Daarul Falaah, Rawa Lumbu, Kota Bekasi Tri Budi Astuti Amrizal Isnan Hari Mardika dan Junarti a Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, b Program Studi Keuangan Syariah Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, c Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, d Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan ABSTRAK Waqaf merupakan salah satu pilar untuk meningkatkan ekonomi umat dan pemerataan pembangun umat Islam, namun sangat disayangkan pemahaman masyarakat muslim tentang wakaf masih terbatas yang bersifat konvensional seperti wakaf tanah untuk Mushala, pemakaman. Tujuan pengabdian masyarkat ini adalah memberikan Pengetahuan dan Pemahaman wakaf secara mendalam kepada masyarakat muslim masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi tidak hanya terbatas pada wakaf tanah, namun lebih jauh dari itu memberikan pengetahuan, pemahaman dan implementasi wakah Produktif, wakaf tunai. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarkat ini dilakukan dengan ceramah, diskusi dan simulasi. Hasil dari pengabdian masyarakat di Masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi. Pertama hasil dari free test masih rendahnya pemahaman dan pengetahuan warga Muslim terhadap waqaf, sangat terbatas sekali dan masih sering di campur aduk dengan zakat infaq dan sadaqah. Kedua, Setelah mengikuti pelatihan pemahaman dan pengetahuan masyarakat muslim masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ketiga sebagai implikasi dari pengabdian masyarakat masyarakat muslim jamaah masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu berkomitmen mendirikan organisasi kegiatan ibadah penyelenggaraan Jenazah lengkap dengan sarana dan prasarana berbasis wakaf dan mendirikan unit usaha retail menyediakan kebutuhan masyarakat. Jamaah masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu. INFORMASI ARTIKEL Diterima 21 April 2020 Dipublikasi 30 September 2020 KATA KUNCI Wakaf, Masjid, Pemberdayaa Ekonomi. 1. Pendahuluan Wakaf memiliki akar teologis yang kuat. Al-Quran, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit istilah wakaf, jelas mengajarkan urgensitas kedermawanan sosial untuk pelbagai tujuan yang baik. Hadis Nabi dan praktik Sahabat menunjukkan bahwa wakaf sesungguhnya bagian dari inti agama Islam. Namun