INTERVENSI KOMUNITAS
Jurnal Pengabdian Masyarakat
E-ISSN: 2714-691X
OJS: http://ojs.itb-ad.ac.id/index.php/IK
Vol. 2, No, 1: April-September 2020
KONTAK: Tri Budi Astuti tbastuti1967@gmail.com; Amrizal amrizalusim@gmail.com. Jl. Ir. H. Juanda No. 77, Cireundeu, Ciputat
Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Indonesia, 15419.
©Diterbitkan oleh Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan. INTERVENSI KOMUNITAS adalah jurnal berbasis akses terbuka yang dikhususkan bagi artikel
ilmiah hasil pengabdian masyarakat. Artikel ilmiah yang diterbitkan mencakup seluruh bidang pengabdian masyarakat, baik ekonomi, manajemen, sosial,
humaniora, dan teknologi. Terbit dua kali dalam satu tahun.
Pelatihan Manajemen Wakaf pada Masyarakat Masjid
Daarul Falaah, Rawa Lumbu, Kota Bekasi
Tri Budi Astuti Amrizal Isnan Hari Mardika dan Junarti
a
Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan,
b
Program Studi Keuangan Syariah Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan,
c
Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan,
d
Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan
ABSTRAK
Waqaf merupakan salah satu pilar untuk meningkatkan ekonomi umat dan
pemerataan pembangun umat Islam, namun sangat disayangkan pemahaman
masyarakat muslim tentang wakaf masih terbatas yang bersifat konvensional
seperti wakaf tanah untuk Mushala, pemakaman. Tujuan pengabdian
masyarkat ini adalah memberikan Pengetahuan dan Pemahaman wakaf
secara mendalam kepada masyarakat muslim masjid Darul Fallah, Rawa
Lumbu, Kabupaten Bekasi tidak hanya terbatas pada wakaf tanah, namun
lebih jauh dari itu memberikan pengetahuan, pemahaman dan implementasi
wakah Produktif, wakaf tunai. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarkat
ini dilakukan dengan ceramah, diskusi dan simulasi. Hasil dari pengabdian
masyarakat di Masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi. Pertama
hasil dari free test masih rendahnya pemahaman dan pengetahuan warga
Muslim terhadap waqaf, sangat terbatas sekali dan masih sering di campur
aduk dengan zakat infaq dan sadaqah. Kedua, Setelah mengikuti pelatihan
pemahaman dan pengetahuan masyarakat muslim masjid Darul Fallah, Rawa
Lumbu mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ketiga sebagai
implikasi dari pengabdian masyarakat masyarakat muslim jamaah masjid
Darul Fallah, Rawa Lumbu berkomitmen mendirikan organisasi kegiatan
ibadah penyelenggaraan Jenazah lengkap dengan sarana dan prasarana
berbasis wakaf dan mendirikan unit usaha retail menyediakan kebutuhan
masyarakat. Jamaah masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu.
INFORMASI ARTIKEL
Diterima 21 April 2020
Dipublikasi 30 September 2020
KATA KUNCI
Wakaf, Masjid, Pemberdayaa
Ekonomi.
1. Pendahuluan
Wakaf memiliki akar teologis yang kuat. Al-Quran, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit istilah
wakaf, jelas mengajarkan urgensitas kedermawanan sosial untuk pelbagai tujuan yang baik. Hadis Nabi
dan praktik Sahabat menunjukkan bahwa wakaf sesungguhnya bagian dari inti agama Islam. Namun