Jurnal Penelitian dan Pengembangan Borneo Akcaya 11 PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2016 Oleh Bima Sujendra Abstrak. Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 dipilih peneliti karena didorong oleh adanya fenomena partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang untuk penyusunan RKPD yang masih kurang dan banyaknya usulan warga yang belum direalisaikan. Untuk itu, permasalahan umum penelitian dirumuskan: “Bagaimana partisipasi masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016. Rancangan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap dalam penyusunan RKPD Tahun 2016 yang belum direspon oleh Pemerintah Kota melalui Bapedda, keterlibatan masyarakat dalam persiapan dan perencanaan Penyusunan RKPD Tahun 2016 dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan rasa memiliki masyarakat juga belum berhasil secara optimal, dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan hak demokrasi dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD juga masih kurang, sehingga pelaksanaan Musrenbang yang menghadirkan masyarakat lebih mengesankan kerja sia-sia atau sekedar memenuhi mekanisme formalitas atau memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Partisipasi, Masyarakat, Musyawarah dam Rencana Kerja Abstrak. Public Participation in Local Government Planning Work Pontianak province of West Kalimantan in 2016 was chosen because the researchers are encouraged by the phenomenon of community participation in implementation RKPD Musrenbang for the preparation of the proposal is still lacking and many people who do not direalisaikan. To that end, the general research problem is formulated: "How can public participation in the Development Plan Local Government of West Kalimantan Province Pontianak Year 2016". The study design used a qualitative approach. The results showed that community participation in providing information about the conditions, needs and attitudes in preparation RKPD 2016 that have not responded by the City Government through Bapedda, community involvement in the preparation and planning preparation RKPD Year 2016 in order to generate trust and a sense of community has also not been successful optimally, and public participation in the utilization of democratic rights in the implementation of Musrenbang RKPD still lacking, so the implementation of the present society Musrenbang more impressive work in vain or simply fulfill a formality or a mechanism to meet the requirements set out in legislation. Keywords: Participation, Community Consultation and Work Plan Pendahuluan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disyaratkan oleh UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini masyarakat menjadi salah satu elemen penting, dan sekaligus sebagai pemangku kepentingan (stakeholders). Penegasan ini logis karena kehadiran masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan RKPD menjadi persyaratan wajib. Partisipasi masyarakat dalam hal ini dilaksakan melalui tahapan yang disebut musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Musrenbang itu sendiri merupakan forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan yang sesuai dengan level tingkatannya.