Dwi Purwanto Suhartono 290 Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Indonesia STIE Wiya Wiwaha, Vol.1 No.2 (Desember 2021) EVALUASI PELAYANAN USULAN TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN DI BAGIAN PERAWATAN PERSONEL BIRO SUMBER DAYA MANUSIA POLDA DIY Dwi Purwanto dan Suhartono Program Magister Manajemen, STIE Widya Wiwaha Abstrak Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diberikan kepada individu sebagai penghargaan atas prestasi kerja dari organisasi atau pemerintah. Salah satu organisasi pemberi tanda jasa dan tanda kehormatan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan diawali dengan pengusulan dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Usulan tersebut kemudian diajukan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, tidak semua usulan dapat diterima. Berdasarkan data dari 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa terjadi penurunan jumlah pengajuan yang diterima. Tahun 2016 jumlah usulan yang diterima sebanyak kurang lebih 46%, tahun 2017 kurang lebih 41% dan tahun 2018 kurang lebih 39%. Hal ini menunjukkan bahwa perlu dilakukan penelitian untuk menganalisis faktor penyebab belum optimalnya kinerja untuk pengajuan tanda jasa dan kehormatan. Selain itu, perlu dirumuskan upaya untuk peningkatan kinerja. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara terhadap 5 orang informan. Informan tersebut dipilih karena dianggap mampu memberikan informasi yang relevan. Teknik analisis dilakukan dengan keabsahan data dan analisis data untuk menyajikan data hasil wawancara dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab dari belum optimalnya kinerja terdiri dari 2 faktor. Faktor pertama yaitu kurangnya sosialisasi administrasi usulan tanda jasa dan kehormatan. Faktor kedua yaitu kurangnya pemahaman tentang mekanisme pengusulan. Hasil penelitian juga menunjukkan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja. Upaya tersebut adalah melaksanakan sosialisasi administrasi dan membuat surat edaran warning order agar usulan tepat waktu dan akurat. Kata kunci: tanda jasa, tanda kehormatan, penghargaan, kinerja, upaya optimalisasi. PENDAHULUAN Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu organisasi yang memberikan Tanda Jasa (Tanjas) dan Tanda Kehormatan (Tanhor) bagi para anggotanya diantaranya misalnya Satya Lencana Kesetiaan bagi anggota yang memiliki masa dinas kurang dari 24 tahun. Bintang Bhayangkara Nararya bagi anggota yang memiliki masa dinas lebih dari 24 tahun. Satya Lencana Bhakti Pendidikan bagi anggota yang pernah melaksanakan tugas di lembaga pendidikan dengan masa tugas Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Indonesia STIE Widya Wiwaha Vol.1, No.2, Desember 2021, 290 300 ISSN 2808-1617