The 7 th University Research Colloqium 2018 STIKES PKU Muhammadiyah Surakarta 195 Kajian Kerawanan Tanah Longsor Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo Hulu Tengah Alif Noor Anna 1 , Kuswaji Dwi Priyono 2 , Suharjo 3 , Yuli Priyana 4 1,2,3,4 Fakultas Geografi, Universitas Muhammadiyah Surakarta Jl. Akhmad Yani Tromol Pos 1 Pabelan Kartasura Surakarta 57102 Email: alif_noor@ums.ac.id Abstrak Keywords: kerawanan, tanah longsor, DAS Bengawan Solo Hulu Tengah Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu faktor penentu kondisi sumber daya air di suatu wilayah. Permasalahan kebencanaan di DAS Bengawan Solo Hulu Tengah seperti banjir, kekeringan, lahan kritis, dan tanah longsor yang terjadi berdampak pada sektor sumberdaya air wilayah. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis tingkat kerawanan tanah longsor di DAS Bengawan Solo Hulu Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Analisis data menggunakan metode skoring berjenjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kerawanan tanah longsor di daerah penelitian dibagi menjadi 3 kelas, yakni kelas kerawanan rendah, sedang, dan kelas kerawanan tinggi. Tingkat kerawanan tanah longsor di daerah penelitian tersebar merata. Kelas kerawanan tanah longsor rendah terdapat di Sub DAS Pepe dan Sub DAS Wiroko Temon. Kelas kerawanan tanah longsor sedang tersebar di Sub DAS Alang Unggahan, Bambang, dan Sub DAS dengkeng. Sementara itu kelas kerawanan tinggi tersebar di Sub DAS Jlantah Walikun Ds, Keduang, dan Sub DAS Mungkung. 1. PENDAHULUAN Tanah longsor adalah proses perpindahan massa tanah atau batuan dengan arah miring dari kedudukan semula akibat adanya gaya gravitasi (terpisah dari massa aslinya yang relatif mantap) Sutikno, dkk. (2001). Beberapa wilayah di Indonesia mempunyai tingkat kejadian longsor yang sangat tinggi dibandingkan dengan wilayah-wilayah negara-negara di Asia Tenggara, dengan upaya pencegahan dan penanggulangannya yang relatif masih rendah. artha dkk, (2009) menyatakan bahwa tanah longsor merupakan suatu bencana alam yang menyebabkan kerusakan yang signifikan terhadap harta benda, jiwa, dan infrastruktur yang berada pada wilayah pegunungan. Fenomena bencana tanah longsor yang melanda seluruh wilayah Indonesia beberapa tahun terakhir ini merupakan salah satu akibat dari alih guna lahan hutan menjadi non hutan (pertanian, pemukiman, industri) di daerah aliran sungai (DAS). Alih guna lahan hutan menjadi non hutan berlangsung seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk (Jacob, 2013). Hal demikian juga terjadi di DAS Bengawan Solo Hulu Tengah yang sebagian besar wilayahnya telah mengalami alih fungsi lahan. Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu faktor penentu kondisi sumber daya air di suatu wilayah, sehingga berpotensi menimbulkan dampak yang besar terhadap ketahanan pangan wilayah. Pengelolaan DAS yang tepat akan berdampak pada kondisi sumber daya airnya. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya peningkatan kerusakan DAS dari yang semula 22 DAS pada tahun 1984 menjadi sebesar 39 dan 62 DAS pada tahun 1992 dan 1998. Sedangkan kondisi terkini, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. SK.328/Menhut-II/2009, Tanggal 12 Juni 2009 menetapkan 108 DAS kritis dengan prioritas penanganan yang dituangkan dalam RPJM 2010-2014 yang salah satunya adalah DAS Bengawan Solo (Dephut, 2014).