Jurnal Transformasi Volume 3 Nomor 2 Edisi September 2017 PLS FIP IKIP Mataram 1 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM SEKTOR NON FORMAL PADA PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN MELALUI PROGRAM KETERAMPILAN MENJAHIT DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Ahmad Yani Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, FIP IKIP Mataram E-mail: yanie034@gmail.com Abstrak: Pemberdayaan perempuan sangat penting karena merekalah yang umumnya belum mendapatkan kesempatan. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat berfungsi sebagai subyek maupun obyek dalam berbagai aspek pembangunan, baik sebagai perencana, pengambil keputusan, pelaksana, maupun mengevaluasi dan menikmati berbagai hasil pembangunan secara merata. Pada sektor non formal pemberdayaan perempuan memainkan perananan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang mencerminkan perempuan yang mampu meningkatkan perannya dalam lingkungan masyarakat melalui keterampilan menjahit. Paradigma pemberdayaan perempuan menuntut pendekatan yang tidak memposisikan perempuan sebagai obyek dari berbagai aksi pembangunan, tetapi harus menempatkan perempuan sebagai subyek kegiatan. Perempuan akan berdaya pada saat mereka bertindak pada hal-hal yang sifatnya strategis dan bukan hanya ditujukan pada pemenuhan material, tetapi juga kelmpok-kelompok sehingga dapat meningkatkan kehidupan mereka. Kata Kunci: Pemberdayaan perempuan, Non formal PENDAHULUAN Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Namun pada kenyataannya di lapangan masih banyak kesenjangan sosial yang belum dipecahkan. Salah satunya persoalan ketimpangan hasil pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Pemberdayaan kaum perempuan adalah salah satu upaya untuk memajukan kesejahteraan bangsa karena kaum perempuan dengan jumlah yang sangat besar merupakan modal sosial yang potensial bagi kelangsungan pembangunan bangsa. Peran perempuan Indonesia dalam sejarah pembangunan bangsa sangatlah panjang, dengan tokoh utama RA. Kartini (1879-1904) yang berjuang dalam menuntut hak kaum perempuan dan melepaskan diri dari belenggu perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Pendidikan Non Formal sebagai salah satu jalur dalam sistem penidikan nasional yang memiliki peranan penting dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini dijelaskan Coombs (dalam Sudjana, 2004: 22- 23) pendidikan nonformal sebagai berikut: Pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan yang terorganisir dan sistematis di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya. Melalui bidang pendidikan, dapat dilakukan berbagai bentuk pelatihan pendidikan dan keterampilan untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sehingga kecakapan, kemampuan dan keahlian masyarakat dapat meningkat. Dimulai dari lingkup yang terkecil terlebih dahulu yaitu keluarga sehingga dengan mandiri masyarakat dapat menghadapi problematika hidup. Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan merupakan upaya mempersiapkan masyarakat seiring dengan upaya memperkuat kelembagaan ekonomi mikro dan kecil lokal yang ada dalam masyarakat agar komunitas brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram - Open Journal System