Komunika: Jurnal Ilmu Komunikasi ISSN: 2621-1645 Vol. 08(01): 53-60 2021 DOI: https://doi.org/10.22236/komunika.v8i1.5672 Email: komunika@uhamka.ac.id 53 Pers Alternatif pada Era Orde Baru: Dijinakkan hingga Dibungkam Aryo Subarkah Eddyono 1* 1 Program Studi Ilmu Komunikasi, Univesitas Bakrie Jl. HR Rasuna Said, Kav. C-22, Jakarta Selatan * Email Korespondensi: aryo.subarkah@gmail.com A B S T R A K Kata kunci: Media alternatif, Orde Baru, Pers alternatif, Pers mahasiswa Artikel ini menjelaskan bagaimana pers alternatif pada masa Orde Baru dibungkam jika melanggar aturan pemerintah dan harus mau dijinakkan jika ingin tetap memproduksi konten informasi. Melalui riset kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (melacak sumber-sumber pustaka yang menjelaskan situasi pers di masa Orde Baru) yang dilakukan pada 2020-2021, peneliti mendapati kontrol pemerintah terhadap pers alternatif ini hadir melalui Surat Tanda Terdaftar (STT). Menariknya, pengelolanya memanfaatkan pers alternatif ini untuk uji pasar sebelum terbitan ini hijrah ke penerbitan komersial ber-SIUPP (contohnya: Asri, Golfer, dan Wanita Indonesia). Tapi, pers alternatif milik kelompok oposisi terus ditakut-takuti. Pers alternatif lainnya, yakni pers mahasiswa diposisikan tidak jauh berbeda dengan pers umum (arus utama). Di satu sisi pers mahasiswa harus berupaya bertahan dengan modal dan sumber daya manusia, di sisi lain kebebasannya dibatasi, bahkan diawasi secara lebih ketat oleh penguasa. Di kampusnya, juga diawasi dengan tidak kalah ketat oleh pimpinan universitas. Upaya Orde Baru mengontrol pers tak lain adalah untuk mempertahankan kekuasaan. Dampaknya, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dan relevan jauh panggang dari api. Kalaupun berani, pers yang kritis itu akan dicabut SIUPP-nya alias dibredel. Begitu pula dengan pers alternatif. Jika ditemukan melanggar STT, maka produksinya akan dihentikan. Nasib pers mahasiswa lebih runyam, tak hanya diawasi oleh pemerintah, melainkan juga oleh internal kampusnya. Singkatnya, nasib pers alternatif tak jauh berbeda dari pers arus utama, dikontrol ketat oleh Orde Baru. Meskipun demikian, ada upaya pers alternatif menyiasati kontrol kekuasaan agar bisa mengelola kemerdekaan berpendapat. Kita perlu merawat demokratisasi informasi dengan baik agar sejarah tidak berulang. A B S T R A C T Keyword: Orde Baru, media alternative, press alternative, campus press This article discusses how the existence of alternative press in Orde Baru. Alternative press is part of alternative media. Through qualitative research with a literature study approach (tracking library sources that explain the situation of the press during Orde Baru) conducted in 2020-2021, I found that government control over alternative press through the Registered Identity (STT). Interestingly, by its managers, this alternative press was used for market testing before commercial purposes (for example: Asri, Golfer, and Wanita Indonesia). Another alternative press, namely the campus press is positioned not much different from the general press (main stream). On the one hand it must survive (capital and human resources), on the other hand its freedom is controlled. The situation is even more difficult because besides being overseen by the authorities it is also overseen by campus management. Orde Baru’s efforts to control the press were to continue in power. The impact is the people's right to information is lost. Even if they were brave, the critical press would be banned. This study reminds us that Orde Baru had problems managing freedom of expression, especially in alternative media. We have to take good care of the democratization of information so that history does not repeat itself. PENDAHULUAN Orde Baru adalah rezim yang kehadirannya dipertegas oleh kekerasan yang membuat aktor utamanya, Soeharto, berkuasa hingga 32 tahun lamanya (Shiraishi, 2001). Sejak awal kehadirannya, rezim ini telah menorehkan darah sebagai tinta pada “kertas kerjanya” yang ditandai oleh pembunuhan massal orang-orang yang dianggap terlibat Komunis atas nama keamanan dan ketertiban. (Siegel, 1998) mengatakan, “Orde Baru mengawali lembar sejarahnya dengan pembantaian besar-besaran; ia mengulang gerak mematikan itu, membuktikan otonominya dari apa pun sebelumnya”.