Qiro’atul Qur’an Wa Al-Tahfidz Bacaan Ghorib Saktah, Imalah, Isymam, Naql, Lakinna, Ana dan Sifir Penulis: Alfani Khoiri, Ahmad Paisal, Muhammad Izhar Al-fajri (alfanikhoiri4@gmail.com , ahmadpaisal616@gmail.com , zharealfajri4@gmail.com ) A. Pembahasan 1. Saktah Saktah menurut Bahasa berarti “diam”. sedangkan menurut istilah, saktah ialah menghentikan sejenak dengan tanpa menarik (mengambil) nafas sebagaimana pada umumnya saktah ini adalah spesifikasi imam hamzah melalui rawi khalaf dan khallad. Bacaan saktah terjadi pada kalimat sebagai berikut (ال) yang masuk pada kalimat-kalimat yang diawali dengan huruf hamzah, Contohnya antar lain: رض ا- نهارر انصا اPada lafadz tersebut dapat dibaca dengan saktab (Rawi Khalaf) apabila washol, Rawi Khallad membaca dengan dua wajah ketika washol, yaitu saktah dan tahqiq 1 . Adapun definisi lain saktah secara Bahasa berarti Al- man’u yang artinya menahan. Sementara menurut istilah saktah ialah: ِ ةَ اءَ رِ قْ الِ ة يِ نِ بٍ سْ فَ نَ تِ رْ يَ غْ نِ مِ ةَ مِ لَ كْ الُ قطعMenahan (suara pada) suatu kalimat tanpa bernafas, dengan niat melanjutkan kembal. Dalam rumusan lain, saktah dapat pula dinyatakan sebagai: ٍ سُ نفَ تَ ِ بِ نْ يَ تَ ك رَ حٍ رْ دَ قِ بً ةَ يفِ طَ لً ةَ فَ قَ وBerhenti sejenak, kira-kira dua harokat, tanpa bernafas 2 . Jika dua definisi diatas kita serasikan, setidaknya ada empat poin penting yang dapat kita petik dari perihal saktah, yaitu: a) Berhenti atau diam sejenak seraya menahan suara b) Lamanya kira-kira dua harakat c) Dilakukan tanpa bernafas d) Diniatkan untuk melnjutkan embali bacaan 1 Badruddin, Qiroatul Qur’an Wa Al Tahfidz, (Serang: A-Empat, 2016) P. 65. 2 Acep Lim Abdurohim, Pedoman ilmu Tajwid Lengkap, (Bandung: CV Penerbit Diponogoro, 2003) P. 193.