KASTA: Jurnal Ilmu Sosial, Agama, Budaya, dan Terapan | Vol. 1 | No. 1 | Desember | 2021 | | | Hal. | 65-74 | 65 K A S T A Jurnal Ilmu Sosial, Agama, Budaya, dan Terapan Website: http://ejournal.baleliterasi.org/index.php/kasta STRATEGI REGULASI PENYELENGGARAAN PENYIARAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI PROVINSI RIAU 1 Aidil Haris, 2 Khusnul Hanafi, 3 Asrinda Amalia, 4 Indra Fatwa, *5 Raja Widya Novchi 1,2,3 Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Riau 4 Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Riau 5 Program Studi Hubungan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Riau *Corresponds email: rajwidya@umri.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi regulasi penyelenggaraan penyiaran berbasis kearifan lokal di Provinsi Riau. Hal ini didasari oleh belum adanya regulasi penyelenggaraan penyiaran berbasis kearifan local di Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan subjektif dengan metodologi kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian dapat diketahui bahwa strategi penyusunan regulasi penyelenggaraan penyiaran berbasis kearifan lokal di Provinsi Riau dapat ditela’ah melalui pendekatan filosofis, sosiologis dan yuridis. Kesimpulan penelitian menyebutkan bahwa secara filosofis, sangatlah rasional jika penyelenggaraan penyiaran dan penataan konten siaran di Provinsi Riau harus berlandaskan pada nilai-nilai filosofis kultural masyarakat Melayu Riau yang tercantum dalam Tunjuk Ajar Melayu. Hal ini bertujuan agar tatanan masyarakat kehidupan semakin lebih baik ketika diterpa oleh konten penyiaran yang sehat. Pada pendekatan sosiologis dapat diketahui bahwa Riau berada di garda terdepan dalam menjaga tradisi dan kebudayaan Melayu di Indonesia. Adat istiadat yang berkembang dan hidup di provinsi ini adalah adat istiadat Melayu, yang mengatur segala kegiatan dan tingkah laku warga masyarakatnya bersendikan Syariah Islam. Sedangkan melalui pendekatan yuridis, Siaran yang dipancarkan dan diterima secara bersamaan, serentak dan bebas, memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap, dan perilaku khalayak, maka penyelenggara penyiaran wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kata kunci : strategi regulasi, penyiaran, kearifan lokal PENDAHULUAN Media informasi yang berkembang begitu cepat, melahirkan berbagai jenis media informasi. Media-media seperti media elektronik seperti Radio dan Televisi masih tetap eksis di dunia meskipun kelahiran media baru telah melahirkan konsep baru ditengah masyarakat. Televisi (TV) adalah media penerima suara dan gambar bergerak yang paling banyak digunakan di seluruh pelosok dunia. Semua peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di berbagai sudut dunia, dengan cepat dapat diketahui masyarakat melalui pesawat TV di manapun bahkan di berbagai belahan dunia berkat sistem siaran TV (Kustiawan, 2016). E-ISSN: 2809-4166 Received : 1 Desember 2021 Revised : 10 Desember 2021 Accepted : 28 Desember 2021