13 http://ejurnal.ung.ac.id/index.php/dassein/ Jurnal DAS SEIN 2 (1) 2021
Penguatan Kapasitas Desa Biluhu Timur Melalui
Penyuluhan Hukum Tentang Tata Kelola Badan Usaha
Milik Desa
Nuvazria Achir
1
Suwitno Y. Imran
2
Abstrak:
Program dalam kegiatan ini berupa Penyuluhan Hukum Terkait Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) dari perspektif Peraturan Perundang-undangan, Pendampingan Terhadap Masyarakat Dalam
Penelusuran Potensi Desa dan Pendampingan terhadap masyarakat dan Aparat Desa dalam penyusunan
rencana Pengelolaan Potensi Desa. Tujuannya adalah memberikan manfaat khususnya terhadap pengurus
dan aparat pemerintah desa dalam pengelolaan BUMDes berdasarkan peraturan perundang-undangan
maupun regulasi yang berlaku. Selain itu, memberikan manfaat dalam pengembangan kehidupan
perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik, melalui penguatan tata kelola dan pemahaman
pengurus terhadap pengelolaan baik secara administrasi maupun teknis BUMDes di Biluhu Timur, serta
terjalinya kemitraan Desa dengan Perguruan Tinggi khususnya Fakultas Hukum, dengan menetapkan
Biluhu Timur Sebagai Desa Binaan FH UNG. Hasil pelaksanaan kegiatan yakni terdapat masukan dalam
hal kolaborasi dan pendampingan Perdes serta penyusunan AD/ART oleh Fakultas Hukum, tindak lanjut
pelatihan aplikasi BUMDES serta masukan terkait data potensi yang dapat dikelola melalui Usaha
BUMDes yaitu Pasar Ikan yang dibentuk melalui Perdes termasuk masukan terhadap litigasi bencana di
desa dan Perdes Pencegahan Stunting. Pengelolaan Potensi Ikan menjadi salah satu usaha BUMDes dapat
dilakukan dengan membentuk Perdes terlebih dahulu sehingga menjadi wadah Desa untuk melakukan
usaha khususnya bidang ekspor ikan.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Pengelolaan, Badan Usaha Milik Desa
How to cite (Chicago Style):
Achir, Nuvazria., and Imran, Suwitno Y. 2021. "Penguatan Kapasitas Desa Biluhu Timur Melalui Penyuluhan Hukum Tentang Tata
Kelola Badan Usaha Milik Desa". Das Sein Jurnal Pengabdian Hukum & Humaniora 2 (1): 13-26
© 2021 – Achir, Nuvazria.,
and Imran, Suwitno Y.
Under the license CC BY-SA 4.0
Pendahuluan
Pemberdayaan masyarakat (empowerment) merupakan strategi alternatif pada
pembangunan berkembang, meskipun dipandang dalam berbagai literatur dan
pemikiran bahwa pada kenyataannya belum terlaksana secara maksimal. Pemberdayaan
1
Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo. Gorontalo. Indonesia. Email: ulfa@ung.ac.id
2
Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo. Gorontalo. Indonesia.