Journal of Gender And Social Inclusion In Muslim Societes Vol. 2, No.1, Tahun 2021 29 PENANGGULANGAN KEJAHATAN SEKSUAL PADA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI ERA GLOBALISASI Azmiati Zuliah Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Kl. Yos Sudarso No No. 224 Medan, Indonesia emizuliah@dharmawangsa.ac.id Abstrak Globalisasi merupakan fenomena global yang merambah ke seluruh dunia dan mempengaruhi sendi kehidupan seluruh lapisan masyarakat termasuk pada anak-anak di Indonesia dengan membawa berbagai konsekwensi sebagai akibat globalisasi baik segi positif maupun negatif. Seiring dengan perkembangan jaman, dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan informasi tanpa batas telah membuka wawasan pengetahuan baru dan bentuk-bentuk peradaban baru dalam masyarakat, kehausan masyarakat akan perkembangan informasi yang terus bergerak dinamis memaksa masyarakat untuk terus berburu informasi-informasi terbaru. Tulisan ini membahas tentang penegakan hukum terhadap kejahatan seksual pada anak di era globalisasi dan upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan pada Anak yang berhadapan dengan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris bersifat kualitatif. Hasil penelitian ada banyak aspek positif yang dapat dimanfaatkan oleh anak- anak untuk menunjang tumbuh kembang dan belajar mereka dengan kecanggihan teknologi saat ini, akan tetapi banyak juga aspek negatif yang harus diwaspadai. Tindakan kriminal terhadap anak akibat mengakses media sosial mencapai ratusan bahkan ribuan anak , diantaranya kasus-kasus kejahatan seksual seperti sodomi, pornografi, perkosaan, pencabulan yang pelaku justu dilakukan oleh anak. Pada era modern ini orangtua dengan mudahnya memberikan anak akses telepon genggam atau smartphone, akibatnya anak anak sudah bisa dengan leluasa mengakses segala info, mulai berita, hiburan, permainan, bahkan, situs orang dewasa. Harapan kepada orangtua harus dapat memberi pengawasan yang baik terhadap anak juga kepada pemerintah dapat mensosialisasikan dan memberikan pelatihan literasi digital yang baik terhadap anak dan orangtua. Katakunci : Kejahatan Seksual, Anak, Hukum, Globalisasi Abstract Globalization is a global phenomenon that penetrates throughout the world and affects the life of all levels of society, including children in Indonesia, bringing various consequences as a result of globalization, both positive and negative. Along with the times, in the field of technology, information and communication experiencing very rapid development, the development of unlimited information has opened new knowledge insights and new forms of civilization in society, people's thirst for information development that continues to move dynamically forces people to keep hunting the latest information. This paper discusses law enforcement against sexual crimes against children in the era of globalization and efforts to overcome crimes against children in conflict with the law. The research method used is a normative juridical research method and a qualitative empirical juridical research method. The results of the study show that there are many positive aspects that can be used by children to support their growth and development and learning with today's technological sophistication, but there are also many negative aspects that must be watched out for. Crimes against children as a result of accessing social media reach hundreds or even thousands of children, including cases of sexual crimes such as sodomy, pornography, rape, obscenity, the perpetrators of which are actually children. In this modern era, parents easily give children access to mobile phones or smartphones, as a result, children can freely access all information, ranging from news, entertainment, games, and even adult