Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) Vol. 1, No. 1, (2016) Halaman 150-165 ol.x, No.x, July xxxx, pp. 1 150 PENGARUH THIN CAPITALIZATION, RETURN ON ASSET, DAN CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN JAKARTA ISLAMI INDEX (JII) Fadhil Ismi* 1 , Linda* 2 1,2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala e-mail: ismifadhil@gmail.com* 1 , lindarisyad@yahoo.com* 2 Abstract The purpose of this study is to examine the effect of independent variables on tax avoidance of companies listed in Jakarta Islamic Index (JII) in the period of 2011 to 2015.Independent variables used in this study are thin capitalization, return on asset,and corporate governance. Corporate governance is proxied by public ownrship, the proportion of independent directors, audit quality and audit comittee. By using purposive sampling method, from 30 companies listed in JII, 15 companies are choosed as the sample of this study. The type of data used in this study is secondary data which is financial statement. Collecting data technique used in this study is documentary. Data is analyzed by statistical analysis using a multiple regression analysis. Then data is processed by IBM Statistical Package for Social Science (SPSS) 23th version program. The result of the study show that 16,5% dependent variable or tax avoidance can be explained by independent variables. Simultaneously the independent variables have effect n tax avoidance. Individually thin capitalization, return on asset and the proportion of independent directors have positive effect on tax avoidance and insignificant, audit comittee have negative effect on tax avoidance and insignificant.While public ownership have positif effect on tax avoidance and significant, and audit quality have negative effect on tax avoidance and significant. Keywords : Tax avoidance, thin capitalization, return on asset, corporate governance, public ownership, the proportion of independent directors, audit quality, audit comittee. 1. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Pendapatan pajak bagaikan darah dalam tubuh manusia bagi pemerintahan (Mughal dan Akram, 2012). Perkembangan ekonomi suatu negara sangat ditentukan oleh pendapatan yang didapat, salah satu sumbernya adalah dari pajak. Bagi wajib pajak yang terdaftar di badan pajak wajib berpartisipasi membayar pajak untuk pembangunan nasional. Namun tidak semua wajib pajak ingin berpartisipasi dalam pembayaran pajak dengan persepsi yang berbeda-beda terhadap pajak itu sendiri. Fakta menunjukkan bahwa target pendapatan pajak di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya namun persentase perolehan pajak terus menurun dimulai dari tahun 2011-2015, dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 1.1 Realisasi Penerimaan Pajak Tahun Target Pendapatan Persentase 2011 878,7 T 872,6 T 99,3 % 2012 1.016,2 T 980,1 T 96,4 % 2013 995,2 T 919,8 T 92,42 % 2014 1.246,1 T 1.143 T 91,7 % 2015 1.294,25 T 1.055 T 81,5 % Sumber: data diolah 2016 Berdasarkan tabel 1.1 kita lihat terjadi penurunan persentase setiap tahunnya, dimana dari tahun 2011 persentase keberhasilan dalam pemungutan pajak hampir sempurna, namun setiap pergantian tahun persentase penerimaan pajak dari target yang ditetapkan semakin turun tiap tahunnya. Terlihat perbandingan yang sangat jauh antara pencapaian dari 2011 dan 2015 yakni selisihnya mencapai 17,8% Pada esensinya pajak bagi pemerintahan merupakan pendapatan yang digunakan untuk menyelenggarakan pembangunan nasional seperti infrastruktur, pendidikan dan lain-lain. Pemerintah berharap penuh kepada seluruh wajib pajak baik pribadi maupun badan untuk sadar membayar pajak demi kepentingan pembangunan suatu negara. Selain itu bagi WP (Wajib Pajak) sendiri baik pribadi maupun badan. Pajak menjadi beban bagi perusahaan karena nominalnya yang tidak sedikit, terutama bagi perusahaan yang memiliki pendapatan tinggi. Suatu perusahaan pastinya ingin memiliki pendapatan yang maksimal dalam periodenya namun semakin tinggi pendapatan yang didapat, maka makin tinggi pula pajak yang harus dibayar. Oleh karena itu, perusahaan banyak melakukan tindakan penghindaran pajak baik secara legal maupun ilegal. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi aktifitas penghindaran pajak (tax avoidance). Di