PROSIDING Vol 2-Sep 2017 2 th Celscitech-UMRI 2017 ISSN: 2541-3023 LP2M-UMRI LAW- 25 PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DI KABUPATEN BENGKALIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM LAUT NASIONAL ADI TIARAPUTRI, LEDY DIANA Fakultas Hukum, Universitas Riau aditiaraputri@gmail.com Abstrak Di d alam aturan hukum nasional yang terkait dengan hukum laut, seperti dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang- Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Kelautan mengamanatkan tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan kelautan. Berpijak dari aturan hukum nasional tersebut, Provinsi yang berada di daerah pesisir dan mempunyai potensi di bidang kelautan, diharuskan melibatkan masyarakat dalam pengawasan sumberdaya kelautan, seperti Provinsi Riau terutama Kabupaten Bengkalis yang merupakan Kabupaten yang terletak di wilayah pesisir. Kata kunci: Peran Serta Masyarakat, Hukum Laut, Sumber Daya Kelautan I. PENDAHULUAN Provinsi Riau mempunyai posisi yang strategis baik secara geografis, geoekonomi dan geopolitik karena terdiri atas wilayah daratan dan wilayah lautan/perairan dengan bentang wilayah sejak dari lereng Bukit Barisan sampai ke perairan Selat Malaka, yang mana hal tersebut berada pada jalur perdagangan regional dan internasional. Provinsi Riau terdiri atas 12 Kabupaten dan Kota dimana 7 diantaranya merupakan wilayah pesisir atau bisa dikatakan memiliki lautan yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai (Diskanlut Provinsi Riau, 2016). Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi yang merupakan wilayah pesisir mempunyai potensi sumber daya kelautan yang mempengaruhi faktor perekonomian di Provinsi Riau. Hal ini dapat dilihat secara nyata dari jumlah potensi sumber daya ikan sekitar 140.000 ton pertahun dan setiap tahunnya terus meningkat jumlahnya (https://economy.okezone.com/read/2017/02/14/320/1618412/wih-laut-riau-simpan-potensi-ikan-140-000- ton-tahun). Dengan jumlah yang besar tersebut tentunya sangat memperngaruhi perekonomian di Provinsi Riau. Akan tetapi, dibalik besarnya jumlah potensi sumber daya kelautan di Provinsi Riau juga menimbulkan permasalahan. Permasalahan terkait dengan sumber daya kelautan yang ada di Provinsi Riau adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan penurunan kualitas air, kondisi keanekaragaman hayati yang semakin terancam, illegal fishing (Laporan Kinerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tahun 2016). Kabupaten Bengkalis yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 1956 dengan Ibu Kotanya Bengkalis. Dan pada tahun 1999 Kabupaten Bengkalis dimekarkan menjadi 3 Kabupaten dan satu Kota yaitu Kabupaten Bengkalis selaku Kabupaten Induk, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999. Pada akhir tahun 2008 atas hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kabupaten Bengkalis dimekarkan lagi setelah 5 Kecamatan bergabung menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009. Kabupaten Bengkalis merupakan satu dari 7 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau yang berada di wilayah pesisir dimana posisinya secara geografis berhadapan dengan Selat Malaka (BPS Kabupaten Bengkalis, 2016: 3). Kabupaten Bengkalis memiliki wilayah pesisir dan laut yang luas, meliputi sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, energi kelautan, pariwisata bahari dan transportasi laut. Keanekaragaman sumberdaya alam itu perlu penanganan yang terintegrasi karena banyaknya sektor yang berkepentingan terhadap sumberdaya alam tersebut. Tercatat sepanjang 722 km garis pantai yang tersebar pada 16 buah pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di Kabupaten Bengkalis. Dari seluruh kecamatan, hanya Kecamatan Mandau dan Pinggir yang tidak memiliki wilayah pesisir dan laut. Kondisi ini merupakan suatu keuntungan bagi masyarakat Bengkalis, karena dengan pantai yang panjang potensi sumber daya kelautan terutama sumber daya ikan cukup besar untuk dapat dikembangkan. Kabupaten Bengkalis brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by E-Jurnal UMRI (Universitas Muhammadiyah Riau)