Vol 3 No 6 (2022) 988-995 P-ISSN 2620-295 E-ISSN 2747-0490 DOI: 1047467/elmal.v3i6.957 988 | Volume 3 Nomor 6 2022 Analisis Manajemen Risiko Pengguna Sewa Guna Usaha (Leasing) di Indonesia Maryam Batubara 1 , Purnama Ramadani Silalahi 2 , Febby Ayu Syahputri Gurning 3 , Sonia Ritonga 4 , Ardhia Meianti 5 1,2,3,4,5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universtias Islam Negeri Sumatera Utara maryam.batubara@uinsu.ac.id , purnamaramadani@uinsu.ac.id febbyayugurning@gmail.com , soniaritonga024@gmail.com , ardhiameianti26@gmail.com ABSTRACT Leasing or leasing is actually an improvisation ofconventional legal system called leasing. Leasing company business in Indonesia is better known as leasing. Company main activities leasing is engaged in financing for the purposes of capital goods desired by customers. Financing here means if a customer needs capital goods such as heavy equipment, office equipment, cars by renting or buying on credit can be obtained from the leasing company. Leases are actually wider than understanding of lease purchase, because there is a business lease in the form of a finance lease (with option) and operating lease (without option). Rent for business too is one of the high risk avoidance measures that are currently being implemented realized by existing entrepreneurs, so there needs to be more understanding clear on the risks that arise in leasing activities. This study used qualitative research methods. The purpose of this research is to analyze the risk of leasing users, especially in Indonesia. Keywoard : Leasing, risk management ABSTRAK Leasing, kadang-kadang dikenal sebagai leasing, adalah modifikasi dari lembaga hukum tradisional. Perusahaan leasing lebih dikenal dengan istilah leasing di Indonesia. Bisnis utama perusahaan leasing adalah menyediakan pembiayaan untuk kebutuhan barang modal pelanggan. Jika konsumen membutuhkan barang modal seperti alat berat, peralatan kantor, atau mobil, perusahaan leasing dapat menyediakannya untuk disewakan atau dibeli secara kredit. Karena terdapat sewa pembiayaan (dengan hak opsi) dan sewa operasi, definisi sewa sebenarnya lebih besar daripada sewa beli (tanpa hak opsi). Pengusaha eksisting menyadari bahwa leasing merupakan salah satu teknik penghindaran risiko tinggi, oleh karena itu perlu adanya kesadaran yang lebih baik terhadap bahaya yang timbul dalam kegiatan leasing. Metodologi penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat risiko pengguna leasing, khususnya di Indonesia. Kata kunci : manajemen risiko, leasing PENDAHULUAN 183 perusahaan terkena dampak leasing atau sewa guna usaha pada April 2020, atau selama awal pandemi Covid-19. Setelah satu tahun, tersisa 171 perusahaan, dengan hanya 167 yang tersisa sekarang. Sebelum mewabah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan beberapa pelaku industri keuangan tersebut mengalami kesulitan. Apalagi bagi yang belum bisa memenuhi syarat modal minimal