26 Tradisi Joget Jengger Jolok Di Desa Bunsur Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau Nike Suryani S.Sn., M.Sn Jurnal KOBA Volume 02, No 2 Oktober 2015 TRADISI JOGET JENGGER JOLOK DI DESA BUNSUR KECAMATAN SUNGAI APIT KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU Nike Suryani Gitty Merlian Sari nikesuryani@edu.uir.ac.id ABSTRACK The research problem is how Performances Traditional Joget Jengger Jolok Village Bunsur Sungai Apit Siak Riau Province, collection and data that do bardasarkan description method of analysis based on qualitative data, Tradition Joget Jengger Jolok this is a dance tradition practiced by the villagers Bunsur as means to provide entertainment and arouse the spirit of the local community. Performances Traditional Joget Jegger Jolok contain elements or elements of dance, namely: movement, music, floor design, dynamics, themes, costumes and makeup, lighting (lights), Total dancer in the tradition Joget Jengger Jolok numbering 4 people 1 singer. The music used in the show tradition Joget Jegger Jolok is gong, drum and violin bebano. In appearance Joget Jengger Jolok Tradition does not use the property. Design floor through which the dancers in the show tradition Joget Jegger lntai Jolok just one pattern that is a straight line like a horizontal line. The costumes used are costumes used in the show tradition Joget Jengger Jolok, anchoring pink baju kebaya, using a long scarf and a red colored cloth batik long brown color as the skirt. The makeup used is pretty simple makeup. Lighting (lighting) used is ordinary electric light to illuminate the stage or venue. Keywords: Tradition, dancing cockscomb Jolok A. PENDAHULUAN Kebudayaan merupakan suatu keseluruhan yang didalamnya terdapat hal yang kompleks dimana keseluruhan yang kompleks ini terdapat kebutuhan dari masyarakat itu sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam pemenuhan kebutuhan itu masyarakat memerlukan ilmu pengetahuan sebagai penunjang dalam kehidupan sehari- hari, kepercayaan terhadap tuhan sebagai pemenuhan kebutuhan rohani, moral untuk mengatur tatanan kehidupan, hukum sebagai sangsi untuk sebuah tindakan yang dianggap menyimpang, adat istiadat sebagai pedoman dalam hidup bermasyarakat, dan berkesenian dalam memenuhi kebutuhan untuk hiburan dan menuangkan ekspresi. Koentjoroningrat (2005-72) mengatakan, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan jasa, tindakan, serta karya, yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan bermasyrakat, jasa dan tindakan dalam masyarakat disetiap daerah memiliki perbedaan-perbedaan sehingga bisa dijadikan salah satu milik untuk belajar. Dengan demikian, hampir semua tindakan manusia yang manusia itu lakukan