Applied Information Systems and Management (AISM) Volume 2, (1) 2019, hal 5-10 P-ISSN: 2621-2536; E-ISSN: 2621-2544 5 http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/aism Rancang Bangun Sistem Monitoring Anggaran Keuangan Berbasis Web pada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Ramadhan 1 AbstrakMonitoring anggaran keuangan adalah pemantauan keluar masuknya berkas pada pengelola keuangan guna menghindari adanya kesalahan penginputan maupun ketidak tertiban dalam alur berkas keluar masuk, pengelolaan keuangan secara manual biasanya masih terdapat permasalahan yakni kesulitan dalam tertib administrasi keuangan. Hal tersebut disebabkan tidak adanya database yang terintegrasi, sehingga pihak pengelola keuangan tidak dapat memantau alur berkas secara langsung. Dan yang paling fatal adalah sering terjadinya tindakan saling tuduh pada berkas yang hilang, berkas yang masuk dan keluar tidak terjadwal dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah merancang dan membangun sistem informasi yang menyajikan informasi aliran keluar masuknya berkas anggaran keuangan pada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri. Metode pengumpulan data pada penelitian ini yaitu obervasi dan wawancara. Metode pengembangan sistem yang digunakan adalah Rapid Application Development (RAD) yang meliputi planning, analysis, design dan implementation. Alat perancangan yang digunakan adalah Unified Modeling Language (UML). Sistem ini berbasis web dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai database. Dengan penelitian ini, lembaga pemerintahan dapat melaksanakan dapat meminimalisir terjadinya sikap saling tuduh akibat berkas yang hilang dan tidak tertib antrian antar pengelola dan penyerapan anggaran menjadi menjadi lebih efisien dan tepat waktu. Kata kunciMonitoring, Sirkulasi Material, Proyek, UML, RAD. I. PENDAHULUAN Di era digital pada pada saat ini banyak perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan [1] yang mempengaruhi banyaknya tuntutan keinginan dari pada sebuah informasi. Bukan hanya kebutuhan sekedar informasi saja namun tuntutan bahwa informasi itu datangnya cepat, cepat dan akurat. Semakin banyaknya tuntutan itu maka memicu persaingan bisnis dalam mengembangkan teknologi informasi. Received: 4 Februari 2019; Revised: 20 Maret 2019; Accepted: 1 April 2019 A..Ramadhan, Kementerian Agama RI Jakarta, Indonesia (email: agungramadhan67@gmail.com) Karena teknologi informasi itu sangat penting bagi kelangsungan dalam proses bisnis dan penunjang pekerjaan seseorang. Di sebuah lembaga pemerintahan atau pun perusahaan sangat di butuhkan adalah sebuah sistem. Sistem yang membantu mempermudah dan mempercepat kinerja kerja membuat pekerjaan menjadi praktis dan tidak akan memakan waktu. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara Bab 1 Ketentuan umum Pasal 1. Tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara. Kementrian Agama Republik Indonesia adalah salah satu lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang keagaman Republik Indonesia. Di ruang lingkup kementrian Agama Khususnya di Sekretariat Jendral Kementerian Agama dibagi beberapa biro, Satu Biro dibagi beberapa Kabag, Kasubag dan Pelaksana Kegiatan. Dari satu Sekretariat terdapat Bendahara Pengeluaran (BP) yang mengatur pengajuan pencairan keuangan ke Kemanterian Keuangan dan di biro-biro ada Badan Pengeluaran Pembantu (BPP) yang bertugas mengatur pengajuan berkas ke Biro keuangan. Pekerjaan yang membutuhkan tingkat kehati–hatian yang lebih di karenakan menyangkut dengan keuangan negara. Di Ketuai oleh Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar (PPSPM) Kepala Biro keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di masing-masing Biro yang memiliki Sertifikat menjadi PPK. dan oleh sebab itu di butuhkannya sistem Pengolah Keuangan agar dapat mengontrol peredaran uang tersebut yang nantinya dapat di pertanggung jawabkan oleh staf-stafnya. Kelengkapan berkas untuk diajukan harus meliputi, nominal uang yang diajukan, kwitansi, surat tugas, Surat Keputusan (SK) dan Daftar nominative peserta kegiatan. Disetiap Biro Khususnya Biru Hokum dan Kerja sama Luar Negeri memiliki empat bagian yang di pimpin Kepala bagian. Disetiap bagian bagian memiliki pelaksana kegiatan lalu berkas itu lanjut ke verifikator, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Operator bendahara, dan Pejabat Pembuat komitmen. dengan perincian sebagai berikut: Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri mempunyai anggaran berjumlah Rp. 13.3 miliar yang masing-masing dibagi ke tiga layanan.