Kindai Etam Vol. 7 No. 1 Mei 2021 Balai Arkeologi Provinsi Kalimantan Selatan p-ISSN:2541-1292; e-ISSN:2620-6927 61 Komang Ayu Suwindiatrini dan Helmi Yanuar Dwi Prasetyo Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara, Jl. Raya Pertamina, Kel. Jumbula, Kec. Pulau Ternate, Maluku Utara, Indonesia; posel: komang.ayu@kemdikbud.go.id dan helmi.arkeo@gmail.com Diterima 12 Maret 2021 Direvisi 7 Mei 2021 Disetujui 10 Mei 2021 ARKEOLOGI PUBLIK: PERAN MEDIA BARU DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI CAGAR BUDAYA DI MASA PANDEMI PUBLIC ARCHAEOLOGY : THE ROLE OF NEW MEDIA IN DISSEMINATION OF CULTURAL HERITAGE INFORMATION IN PANDEMIC ERA Abstrak. Pandemik Covid-19 di awal tahun 2020 berdampak besar pada seluruh aspek kehidupan manusia. Pembatasan aktivitas banyak diterapkan di berbagai tempat untuk memutus penyebaran virus Corona. Hal tersebut juga berdampak pada kegiatan penyebaran informasi tentang cagar budaya, seperti sosialisasi, pameran, seminar, dan kegiatan lainnya yang tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka. Pembatasan aktivitas juga menyebabkan kunjungan museum dan situs-situs bersejarah tidak dapat dilakukan. Pemanfaatan media informasi baru perlu dilakukan untuk menyebarkan informasi tentang cagar budaya secara virtual. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana peran media baru dalam penyebaran informasi tentang cagar budaya di masa pandemi Covid-19 serta manfaat yang didapatkan oleh masyarakat. Data yang digunakan bersumber internet dan hasil kuesioner yang diikuti oleh responden dari enam belas provinsi di Indonesia dengan menggunakan platform Google Form yang disebarkan melalui sosial media WhatsApp. Hasil penelitian mengetahui bahwa media baru mampu memberikan solusi dalam penyebaran informasi cagar budaya yang biasa dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkannya secara virtual. Penyebaran informasi secara virtual juga memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman baru dalam pembelajaran untuk mengenal cagar budaya walaupun dalam kondisi pandemik seperti saat ini. Kata kunci: Cagar Budaya, Pandemi, Covid-19, Media Virtual Abstract. The Covid-19 pandemic in early 2020 had a wide impact on all aspects of human life, with activity restrictions aimed at stopping the spread of the Coronavirus. Activity restrictions are widely applied in every place to cut off the transmission of the Coronavirus. The restrictions affect the information dissemination on cultural heritage, such as socialization, exhibitions, seminars, and others that can not be done directly. Due to the restrictions, a site visit to the museum and historical sites is hard to do. The utilization of new media needs to be considered to disseminate cultural heritage information virtually. This study aims to acknowledge the role of new media for information dissemination during the pandemic and its benefits to the community. Data were collected from internet sources and questionnaires followed by respondents using the Google Form platform shared through WhatsApp. The results found out that the new media can provide solutions in cultural heritage dissemination virtually. This new method also provides knowledge and experiences in learning to recognize cultural heritage in this period. Keywords: Heritage, Pandemic, Covid-19, Virtual Media PENDAHULUAN Menyebarluaskan seluruh informasi cagar budaya merupakan salah satu upaya memperkenalkan kekayaan tinggalan budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian tinggalan budaya di Indonesia. Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 39 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah melakukan upaya aktif mencatat dan menyebarluaskan informasi tentang cagar budaya dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-undang Cagar Budaya menyebutkan bahwa penyebarluasan informasi cagar budaya dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui penyuluhan, media cetak, media elektronik, dan pementasan seni. Selain itu, penyebaran informasi tentang cagar budaya juga kerap dilakukan dengan mengadakan pameran-pameran tentang cagar budaya, baik di sekolah, universitas, mal, maupun di ruang publik lainnya (Presiden Republik Indonesia 2010). Penyampaian informasi cagar budaya kepada masyarakat merupakan bentuk komunikasi antara sejarah masa lampau yang disajikan di masa kini kemudian dapat dijadikan pelajaran untuk masa yang akan datang. Cagar budaya sebagai tinggalan masa lampau memiliki nilai-nilai yang tersimpan di dalamnya dari kejadian-kejadian sejarah, teknologi,